Notification

×

Iklan

Iklan

DPD RI DIY Raih Predikat “Baik” dalam Layanan Magang

Selasa, 23 September 2025 | 15.44 WIB Last Updated 2025-09-23T08:44:54Z

Yogyakarta — Sekretariat Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD RI DIY) meraih predikat “Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas layanan penyelenggaraan magang Tahun 2025, dengan nilai 87,72.


Survei dilakukan melalui kuesioner kepada mahasiswa yang telah mengikuti program magang di Kantor DPD RI DIY pada semester I Tahun 2025. Penyelenggaraan SKM ini menjadi yang pertama kali dilakukan secara mandiri oleh DPD RI DIY, setelah sebelumnya terpusat di Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal DPD RI di Jakarta.


“Survei layanan magang sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2023, namun karena terpusat di Jakarta, hasilnya belum menggambarkan kondisi di Kantor DPD RI DIY. Tahun ini untuk pertama kalinya kami menyelenggarakan SKM secara mandiri, dan alhamdulillah memperoleh predikat ‘Baik’,” ungkap Kepala Kantor DPD RI DIY, Tri Widati.


Meski telah mendapat predikat “Baik”, DPD RI DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan magang, khususnya pada unsur yang masih perlu perbaikan, yakni layanan pengaduan, sarana dan prasarana, persyaratan administrasi, prosedur, serta produk pelayanan. Adapun unsur layanan dengan nilai tertinggi meliputi perilaku pelaksana, kecepatan layanan, dan kompetensi petugas.


“Hasil survei ini menjadi masukan berharga bagi kami untuk memperbaiki kekurangan serta semakin menguatkan unsur layanan yang sudah baik, sehingga kualitas pelayanan magang di Kantor DPD RI DIY semakin meningkat,” tambah Tri Widati.


Penilaian SKM dilakukan berdasarkan sembilan indikator: kesesuaian persyaratan, prosedur pelayanan, kecepatan pelayanan, kewajaran biaya, kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas, perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta kualitas sarana dan prasarana.