Mendirikan PT Perorangan menjadi alternatif bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memulai usaha secara profesional. Seperti diketahui PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah mengatur tentang PT Perorangan bagi jenis usaha mikro dan kecil.
Kelebihan PT Perorangan yaitu tidak adanya modal dasar minimal yang harus disediakan. Seseorang bisa memulai PT Perorangan dengan modal antara Rp. 0 hingga Rp. 5 miliar. Selain itu, PT Perorangan juga memungkinkan cukup satu orang sebagai pendiri dan tidak membutuhkan komisaris.
Salah satu kendala yang kerap ditemui oleh usaha mikro dan kecil yaitu mengenai sumber daya manusia. Biasanya mereka mendirikan usaha bermodalkan satu orang yang menjadi pemilik dan juga ikut terlibat dalam perusahaan. Hadirnya PT Perorangan memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memulai usaha mereka secara lebih profesional.
Kelebihan lain dari PT Perorangan yaitu tidak membutuhkan akta notaris. Kemudahan mendirikan PT Perorangan tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) sebagai bagian untuk memudahkan pelaku usaha membangun usaha.
Alasan Menggunakan Jasa Pendirian PT Perorangan Profesional
Secara umum seseorang bisa mengajukan pendirian PT Perorangan secara mandiri melalui aplikasi dari Ditjen AHU. Walaupun demikian, bagi pelaku usaha yang ingin mengurus PT Perorangan dengan bantuan jasa pendirian PT Perorangan, sebaiknya menggunakan jasa pendirian PT Perorangan yang kredibel.
Salah satu layanan yang bisa Anda coba yaitu KontrakHukum.com. Layanan ini merupakan platform digital yang memudahkan penggunanya mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar hukum praktis dan juga layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Biaya pendirian PT Perorangan
Mengacu pada laman KontrakHukum.com, biaya pendirian PT Perorangan jika menggunakan jasa terbagi menjadi dua macam yaitu basic dengan harga Rp. 1.490.000. Adapun untuk Anda yang ingin mendapatkan pake lengkap yang terdiri dari sertifikat NPWP dan OSS yaitu sebesar Rp. 2.990.000.
Beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan antara lain KTP dan NPWP Direksi (1 orang saja). Anda juga harus menyiapkan Nomor telepon dan email perusahaan serta Mengisi formulir pendirian PT Perorangan.
Jika menggunakan jasa pendirian PT Perorangan sebaiknya lakukan konsultasi di awal untuk mengetahui secara terperinci kebutuhan Anda.
Misalnya apakah nantinya Anda juga memerlukan legalitas lain seperti merek, hak cipta dan lain sebagainya. Biasanya mereka memiliki layanan lain yang bisa jadi Anda butuhkan seiring perkembangan usaha.
Jasa Pendirian PT PMA
Selain membantu pendirian PT perorangan, KontrakHukum.com juga melayani jasa pendirian PMA di Indonesia.
Jasa ini bisa digunakan oleh perusahaan yang menggunakan permodalan asing di Indonesia. Model ini digunakan baik menggunakan modal asing secara keselurahan maupun modal patungan dengan penanam modal dalam negeri.
Sesuai dengan aturan hukum, perusahaan PMA hanya bisa melakukan kegiatan usaha besar dengan modal investasi lebih dari Rp. 10 miliar.