Notification

×

Iklan

Iklan

Home Stay FN18 Jepara Siap Bersinergi dengan Aparat Cegah Penyalahgunaan Kamar

Kamis, 23 Juli 2026 | 22.46 WIB Last Updated 2026-07-23T15:46:20Z

 


 Aktualita.co, Jepara – Pengelola Home Stay FN18 di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas penginapan.

Pernyataan tersebut disampaikan pemilik Home Stay FN18, Feri N, setelah muncul anggapan yang mengaitkan layanan penyewaan kamar berdurasi singkat atau short time dengan praktik prostitusi.

Feri menegaskan, layanan short time yang tersedia di penginapannya bukan ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan melanggar hukum. Layanan tersebut disediakan bagi tamu yang hanya membutuhkan kamar selama dua hingga tiga jam untuk transit atau beristirahat sementara.

“Layanan ini untuk tamu yang ingin singgah dan beristirahat tanpa harus menyewa kamar satu malam penuh. Jadi, jangan langsung menganggap istilah short time sebagai sesuatu yang negatif,” ujar Feri saat dihubungi awak media, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, kebutuhan terhadap tempat istirahat dalam waktu singkat dapat muncul karena berbagai alasan, seperti kelelahan dalam perjalanan, menunggu jadwal keberangkatan, atau keperluan lain sebelum melanjutkan aktivitas.

Feri memastikan pihaknya tidak membenarkan prostitusi maupun kegiatan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjaga keamanan, setiap tamu diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk asli ketika melakukan check-in. Verifikasi identitas juga diterapkan untuk mencegah tamu di bawah umur menggunakan fasilitas penginapan.

Pihak pengelola, kata Feri, menjalankan layanan berdasarkan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan. Home Stay FN18 juga disebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha sebagai legalitas kegiatan usaha.

Selain itu, manajemen terus membangun komunikasi dengan pengurus lingkungan setempat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan keberadaan penginapan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Feri mengatakan pihaknya terbuka terhadap pengawasan maupun pembinaan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kami siap bekerja sama dengan kepolisian, Satpol PP, dan pengurus lingkungan. Kami tidak ingin ada fasilitas penginapan yang digunakan untuk tindakan melanggar hukum,” katanya.

Manajemen Home Stay FN18 juga akan memberikan tindakan tegas apabila menemukan tamu yang menyalahgunakan kamar. Tindakan tersebut dapat berupa penghentian masa sewa hingga pelaporan kepada pihak berwenang.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan memberikan toleransi. Tamu akan diminta meninggalkan penginapan dan kasusnya dapat kami serahkan kepada aparat,” tegas Feri.

Ia berharap masyarakat dapat menilai aktivitas usaha Home Stay FN18 berdasarkan penerapan aturan dan komitmen pengelola dalam menjaga keamanan, bukan hanya berdasarkan istilah layanan yang digunakan.

Feri menambahkan, pihaknya berkomitmen menjadikan Home Stay FN18 sebagai tempat transit dan penginapan yang aman, nyaman, serta tetap menghormati norma sosial di lingkungan sekitar.