Kronologi Penangkapan Dua Komika Terkait Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Kronologi Penangkapan Dua Komika Terkait Narkoba

Sabtu, 31 Agustus 2019
Aktualita.co - Dua komika berhasil ditangkap aparat kepolisian Tangerang Kota. Kedua komika yang ditangkap tersebut adalah RN dan DN.

Belakangan terkonfirmasi jika dua komika yang ditangkap karena kasus narkoba tersebut adalah
Reno Fenady dan Dani Wijaya Wardhana alias McDanny Wardhana.

Kronologi Penangkapan RN dan DN

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat menggelar jumpa pers, Jumat (30/8). Dia mengatakan bahwa RN dan DN ditangkap di salah satu kos kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8) lalu.

Saat RN dan DN ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0.65 gram dan 0,32 gram.

Kronologi penangkapan dua komika tersebut berawal dari pengembangan kasus narkoba di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.

""Saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seseorang sebagai pengedar dan dibuntuti dari Cipadu sampai di sebuah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat," kata Abdul Karim

"Selama seminggu kosannya dipantau, akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur," kata Kombes Abdul Karim.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap RN dan DN.

“Pengakuan keduanya menggunakan sabu agar percaya diri saat tampil,” pungkasnya.