Aktualita.co - Indonesian Young Scientist Association kembali menggelar kompetisi riset Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) dan pada gelaran keenam tahun 2025 bekerja sama dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada (FMIPA UGM) di Yogyakarta pada 9-12 Desember 2025. Kompetisi hybrid ini diikuti oleh 1567 tim dari 13 negara; Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Hongkong, Turki, Belarus, Kazakhstan, Uzbekistan, Turkmenistan, Brazil, Yaman dan Bangladesh.
Salah satu peserta yang tampil dalam ajang ini, Ajeng Salma Layla Amira murid kelas sepuluh SMA Negeri 8 Jakarta, mempresentasikan project paper karya tulis berjudul “Exploring the Potential of IoT for Enhancing the Complimentary Nutritious Meals Program's Quality and Accountability: A Legal Perspective Prospective Analysis (IOT MBG)”. Karya tulis ini berkompetisi dalam bidang applied social science dan berhasil meraih medali perak.
Ide dasar IOT MBG yang diangkat adalah penggabungan implementasi teknologi kekinian berbasis Internet of Things (IOT) dan optimalisasi akuntabilitas dari perspektif hukum. Gagasan ini memungkinkan optimalisasi distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung secara lebih waktu-nyata (real time), akurat melalui pencatatan otomatis berkaitan kualitas makanan, kandungan gizi serta jumlah penerima manfaat yang berhak, serta transparan melalui akses data yang dapat dilakukan oleh para pemangku kepentingan.
Kerangka konseptual IOT MBG sendiri berupa integrasi sensor, perangkat lunak, dan regulasi hukum guna memastikan setiap tahap distribusi makanan dapat dipantau dan diawasi secara akurat, dan sesuai aturan regulasi. Kerangka ini memiliki 3 (tiga) tahapan yaitu tahap pengukuran aspek teknis pembuatan makanan menggunakan sensor suhu dan kelembapan udara untuk memastikan makanan dibuat/ dimasak secara proporsional dengan tanpa menghilangkan kualitas dan kandungan gizinya. Tahap kedua adalah integrasi basis data dimana semua data pada tahap pertama disimpan dan diintegrasikan dengan data antropometri (data tinggi dan berat badan, data biometrik dll) penerima manfaat MBG. Hal ini bertujuan untuk keperluan analisis guna memastikan menu dan perhitungan gizi penerima manfaat MBG sesuai dengan kebutuhan. Tahapan berikutnya adalah konsep pengawasan melalui dasbor dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan dan berwenang. Dasbor di ruang pengendalian terhubung dengan seluruh data yang ada dan disajikan secara waktu-nyata (real time). Jika ada ketidaksesuaian dengan standar, dasbor akan menunjukan tanda peringatan untuk ditindaklanjuti segera. Data pada dasbor selanjutnya akan direkam dan disimpan, dan dipergunakan sebagai salah satu alat pertanggungjawaban.
Karya tulis IOT MBG juga menekankan pentingnya tahapan lapisan regulasi yang memungkinkan seluruh data, termasuk data apostometri, sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Data data ini selanjutnya dapat dijadikan sebagai bukti hukum bilamana ada tindakan/ perbuatan yang memiliki implikasi hukum seperti kualitas makanan yang tidak sesuai, kadar gizi yang tidak akurat serta hal hal lain yang bertentangan dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Implementasi IOT MBG akan memberi nilai tambah pada program makan bergizi gratis berupa peningkatan transparasi melalui pencatatan otomatis sehingga meminimalkan potensi pelanggaran standar dan regulasi, efisiensi melalui otomatisasi, peningkatan partisipasi publik melalui pemantauan gizi penerima manfaat oleh pihak terkait termasuk orang tua murid, dan akuntabilitas hukum melalui pemanfaatan data digital sebagai alat bukti hukum.
Karya tulis IOT MBG ini sendiri telah memperoleh perlindungan ciptaan berupa hak cipta jenis karya tulis dengan nomor hak cipta 984244 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2025.
