Jakarta, Aktualita.co — Upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan teknologi kembali mengemuka. Seorang pemuda bangsa sekaligus pengamat dan pakar Blockchain, Khairul Imam, diketahui telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, ia mendorong pemerintah agar segera mengadopsi teknologi Blockchain dalam sistem tata kelola keuangan negara.
Khairul Imam menilai, praktik korupsi masih marak terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data keuangan yang bersifat sentralistik. Menurutnya, model sistem tersebut membuka celah bagi oknum tertentu untuk memanipulasi, mengubah, bahkan menghapus data transaksi dan anggaran negara.
Dalam suratnya kepada Presiden, Imam menegaskan bahwa reformasi birokrasi digital tidak bisa lagi ditunda. Ia menyebut Blockchain sebagai solusi teknologi yang mampu menghadirkan sistem pencatatan keuangan yang transparan, aman, dan tidak dapat dimanipulasi.
Ia menjelaskan, teknologi Blockchain memiliki sifat **immutable**, di mana setiap transaksi yang telah tercatat tidak dapat diubah atau dihapus oleh siapa pun. Selain itu, Blockchain memungkinkan transparansi publik secara real-time, sehingga masyarakat dapat memantau aliran dana APBN dan APBD dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Tak hanya itu, Imam juga menyoroti efisiensi anggaran yang dapat dihasilkan melalui penerapan smart contract. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran bantuan sosial maupun pembayaran proyek kepada vendor dapat dilakukan secara otomatis tanpa perantara, sehingga berpotensi menghilangkan praktik pungutan liar dan suap.
“Ini adalah bentuk kepedulian saya sebagai pemuda bangsa. Kita memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang memadai. Tinggal bagaimana keberanian pemerintah untuk menerapkan sistem yang benar-benar antikecurangan,” ujar Khairul Imam kepada awak media di Jakarta.
Meski menyadari bahwa gagasannya berpotensi menghadapi resistensi, terutama dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh transparansi total, Imam tetap optimistis pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut. Ia menilai penerapan Blockchain dapat menjadi momentum bagi Presiden untuk meninggalkan warisan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Jika diterapkan, Indonesia berpeluang menjadi pelopor di Asia Tenggara dalam pemanfaatan teknologi mutakhir untuk pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya inovasi, tetapi sebuah revolusi integritas,” tambahnya.
Surat yang dikirimkan Khairul Imam tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Keuangan, untuk segera mengkaji dan memulai proyek percontohan berbasis Blockchain, khususnya pada sektor-sektor rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan sosial.
