Visi yang diusungnya dalam kontestasi pemilihan Walikota Tangsel adalah menjadikan kota Tangsel maju, terdepan, religius, dan modern jika ia terpilih menjadi wali kota.
Siti Nur Azizah memiliki background sebagai birokrat di Kementerian Agama pada Ditjen Bimas Islam.
Dia pernah menjabat Kepala Seksi Pembinaan Manajemen Masjid, Subdit Kemasjidan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam. Namun kini, putri keempat Ma'ruf Amin ini menjabat Kepala Sub-Direktorat Pembinaan Paham Keagamaan Penanganan Konflik.
Selain jabatan di Kemenag, Nur Azizah juga bagai wakil sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan bendahara di Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU (LPBHNU). Ia juga menjadi anggota komisi di Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan wakil ketua umum DPP Persatuan Dosen Republik Indonesia (PDRI).
Walau demikian, semasa mahasiswa, Siti Nur Azizah akif pada organisasi pergerakan yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kepiawaiannya di forum internasional ia tunjukkan saat mempresentasikan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dalam kegiatan IMT-GT di Selangor, Malaysia. Kegiatan pada 2008 tersebut sebagai upaya promosi usaha halal Indonesia.
Suaminya, M Rapsel Ali adalah politikus Partai Nasdem. Mereka menikah pada 10 Januari 2019. Saat itu Presiden Jokowi menjadi saksi pernikah mereka.
Pendidikan S2 nya ditempuh di Hukum Ekonomi, Univ Jayabaya 2005. Ia lalu menempuh pendidikan doktor di Universitas Krisna Dwipayana Jakarta.
Nama Lengkap : Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH M.HUm
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 5 September 1972