Data dan Fakta Impor Air Indonesia -->

Iklan Semua Halaman

Data dan Fakta Impor Air Indonesia

Selasa, 19 Februari 2019

Aktualita. co - Selama ini banyak orang yang tidak mengetahui jika Indonesia yang dikenal sebagai negera tropis yang subur rupanya juga melakukan impor air.

Fakta ini, baru banyak diketahui saat debat kedua Pemilihan Presiden 2019. Prabowo Subianto mengungkapkan jika Indonesia kerap melakukan impor air.

"Suatu negara dikatakan bisa berhasil kalau bisa memenuhi pangan untuk rakyatnya, energi untuk rakyatnya, dan air tanpa impor," ujar Prabowo dalam acara debat calon presiden semalam (17/2).

Lalu seperti apakah fakta tentang impor air Indonesia?

1. Pengertian Impor Air

Impor air adalah impor yang mendapatkan kode HS 22001 dari Bea Cukai. Yaitu   'Air, termasuk air mineral alam atau artifisial dan air soda, tidak mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun pemberi rasa; es dan salju'.

2. Jumlah Impor Air Indonesia

Situs resmi Kementerian Perindustrian mencatat jumlah impor air Indonesia.


Indonesia mengimpor air dari sejumlah negara seperti Perancis.

3. Jumlah Ekspor Air Indonesia


Selain melakukan impor air, Indonesia juga melakukan ekspor air yang jumlahnya jauh lebih besar dari impor air.

Berdasarkan rekaman data perdagangan luar negeri yang dikompilasi oleh UN Comtrade (sebuah lembaga PBB), memang benar Indonesia melakukan impor air setiap tahunnya, setidaknya sejak 1989. Sebagai catatan, UN Comtrade mencatat data perdagangan yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Artinya memang benar jika Indonesia kerap melakukan impor air setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2017, jumlah impor air mencapai 3.168 ton (asumsi masa jenis air = 1kg/liter).

Walau demikian, harga air yang diimpor jauh lebih mahal ketimbang harga air yang diekspor.

Adapun negara tujuan utama ekspor air Indonesia Timor Leste, Filipina, dan Singapura.