Diperkirakan akan ada lebih dari 20 ribu buruh di Jakarta yang akan ambil bagian dalam kegiatan tahunan ini.
Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia tetap akan mengusung tuntutan pencabutan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Panglima Koordinator Daerah Garda Metal FSPMI Kota Batam Suprapto di Batam, Kepulauan Riau seperti dikutip Antara mengatakan elum puas dengan hasil pertemuan perwakilannya dengan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (27/4), karena Kepala Negara hanya menjanjikan revisi, dan baru menyampaikan komitmen saja.
Demikian halnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Pak Said Iqbal minta PP 78 ini direvisi dengan melibatkan serikat buruh untuk tentukan UMP. Jadi kami minta UMP ini tidak lagi menggunakan pada inflasi dan pertumbuhan ekonom. Tetapi pada perhitungan KHL yang sekarang 64 item kita minta menjadi 84 item," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar Cahyono seperti dikutp Liputan6.
Tuntatan lain buruh adalah peningkatan kualitas kinerja dan pengawasan, lalu penghapusan sistem kerja kontrak outsourcing dan kemudian menghentikan tindakan PHK semena-mena, termasuk kriminalisasi aktivis buruh di berbagai sektor, khususnya kaum buruh.
Selain itu, buruh juga meminta pemerintah menurunkan harga-harga kebutuhan pokok. Masalah upah rendah juga menjadi salah satu isu yang diusung dalam aksi tersebut.